UM – Tim Dosen Universitas Mulia, bekerja sama dengan Persatuan Penyintas Stroke Indonesia (PPSI) Kota Balikpapan, melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Sekretariat PPSI, Jalan Pembangunan No. 64, Kelurahan Telagasari, pada Minggu (5/10/2025) pagi.
Pada kesempatan tersebut, tim yang dipimpin oleh dosen Informatika, Subur Anugerah, S.T., M.Eng., bersama rekannya, Istia Budi, S.T., M.M., dan seorang mahasiswa S1 Informatika, Serlina Kombong, menyosialisasikan pemanfaatan Sistem Informasi Rumah Sehat Stroke.
Turut hadir dalam acara ini Ketua PPSI Balikpapan, H. Ridwansyah Heman, serta dr. Fajar Rudy Qimindra, Sp.N., F-MIN, CIPS, FIPP, AIFO-K, selaku dokter yang mendampingi para penyintas stroke, bersama dengan jajaran pengurus PPSI lainnya.
Dalam paparannya, Subur Anugerah mengungkapkan bahwa ide pembuatan sistem informasi ini berawal dari sebuah diskusi ringan di grup WhatsApp.
“Selaku Ketua PPSI, Pak Ridwansyah menyampaikan gagasan dalam sebuah proposal yang sangat lengkap. Dari proposal tersebut, terungkap bahwa gagasan ini memiliki dasar yang kuat, didukung oleh banyak referensi dari jurnal ilmiah luar negeri terkait Community-Based Rehabilitation (CBR) atau Rehabilitasi Berbasis Komunitas,” ujar Subur.
Atas dasar itulah, ia merasa tertarik untuk mendalami bagaimana konsep CBR dapat secara efektif memberdayakan para penyintas stroke dan keluarga mereka sebagai mitra aktif dalam proses pemulihan.
“Dalam pemulihan pasien stroke, peran keluarga sangatlah krusial. Kehadiran PPSI sebagai sebuah komunitas diharapkan dapat semakin mempermudah proses rehabilitasi para penyintas,” terangnya.
Bermodalkan hal tersebut, Subur kemudian mengajak rekan dosen dan mahasiswanya untuk mengajukan proposal penelitian di bidang Informatika yang membahas implementasi Sistem Informasi Rumah Sehat Stroke kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Mulia.
“Alhamdulillah, proposal riset kami diterima oleh LPPM, dan kami telah menandatangani kontrak penelitian. Mudah-mudahan laporannya dapat segera kami selesaikan,” katanya.
“Secara bertahap, hasil penelitian berupa prototipe sistem informasi ini kami sosialisasikan kepada masyarakat sebagai bentuk pengabdian, sekaligus untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Menurut Subur, salah satu tantangan terbesar dalam perjalanan pemulihan penyintas stroke adalah perawatan yang terfragmentasi. Para penyintas seringkali harus berinteraksi dengan berbagai terapis, mulai dari dokter rehabilitasi medik, fisioterapis, hingga psikolog. Akibatnya, catatan perkembangan dari satu terapis sulit diakses oleh terapis lainnya, yang menyebabkan komunikasi dan koordinasi tim menjadi tidak optimal.
“Sistem informasi ini diharapkan dapat membantu setiap penyintas memiliki satu rekam medis digital tunggal yang dapat diakses oleh seluruh tim terapis. Dengan demikian, semua jadwal terapi, catatan perkembangan, dan rencana perawatan dapat terintegrasi dengan rapi,” jelas Subur.




Tantangan Legal Formal dan Keamanan Data Menjadi Sorotan
Sosialisasi ini juga diwarnai dengan diskusi mendalam mengenai aspek legalitas dan keamanan data, yang menjadi perhatian utama bagi keberlangsungan sistem di masa depan. dr. Fajar Rudy Qimindra, Sp.N., memberikan pandangan kritisnya.
“Hal yang harus kita perhatikan dengan sangat saksama adalah masalah legal formal,” tegas dr. Fajar. Ia menganalogikan sistem ini dengan Electronic Medical Record (EMR) yang digunakan di rumah sakit. Menurutnya, setiap data medis pasien yang diunggah ke platform online memerlukan persetujuan eksplisit melalui pelepasan informasi yang sah.
“Isu ini masih menjadi perdebatan hingga sekarang. Sebagai contoh, ada kasus di mana sebuah rumah sakit di Makassar dituntut oleh seorang selebgram karena rekam medisnya bocor ke media sosial tanpa izin. Hal ini menunjukkan betapa krusialnya aspek kerahasiaan data,” paparnya.
dr. Fajar juga menyoroti potensi masalah yang bisa timbul dari pihak keluarga pasien. “Mungkin pasiennya sendiri tidak keberatan, tetapi bisa jadi ada anggota keluarga lain yang tidak setuju datanya, seperti foto kondisi fisiknya, diunggah. Karena di dunia online segalanya bebas, sedikit saja ada celah keamanan atau kebocoran, data bisa menyebar luas,” terangnya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kajian mendalam terkait legal formal, keamanan sistem serta hak personal atas data. Meskipun sistem ini sangat memudahkan dan berpotensi besar, aspek hukum dan etika harus menjadi prioritas utama.
“Kita harus benar-benar mengkaji ulang hal ini. Bahkan di rumah sakit, untuk meminta data medis pribadi saja, pasien harus menandatangani surat pernyataan bermaterai. Ini menunjukkan betapa seriusnya kita harus melindungi data,” tambahnya.
Ia mengingatkan bahwa di era digital ini, niat baik saja tidak cukup. Inovasi yang bagus harus diimbangi dengan kehati-hatian dalam implementasinya, terutama yang menyangkut data sensitif pasien.
Diskusi ini menjadi masukan berharga bagi tim pengembang untuk menyempurnakan sistem agar tidak hanya fungsional, tetapi juga aman dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
(SA/Kontributor)
